Kejaksaan Negeri Baubau mengikuti kegiatan sosialisasi “Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia dalam rangka mendukung percepatan transformasi tata kelola penyelenggaraan pemerintahan”.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Nomor SE-02/C/Cp.1/04/2026 yang mengatur penyesuaian sistem kerja ASN melalui penerapan pola kerja fleksibel berbasis digital, dengan kombinasi Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH).

Selain itu, kebijakan ini juga menekankan pentingnya peningkatan efisiensi penggunaan sumber daya, penguatan disiplin dan kinerja pegawai, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung pelaksanaan tugas kedinasan.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran ASN Kejaksaan Negeri Baubau dapat memahami dan mengimplementasikan kebijakan tersebut secara optimal, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih adaptif, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

#KejaksaanRepublikIndonesia
#KejaksaanTinggiSulawesiTenggara
#KejaksaanNegeriBaubau

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *