Rabu, 15 April 2026, Asisten Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara melaksanakan briefing/pengarahan dalam rangka inspeksi umum di Kejaksaan Negeri Baubau. Kegiatan inspeksi ini menjadi bagian strategis dalam memastikan pelaksanaan tugas, fungsi, serta administrasi berjalan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.

Dalam arahannya, pesan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara yang disampaikan melalui Asisten Pengawasan menegaskan pentingnya berpegang teguh pada kode etik dalam setiap pelaksanaan tugas. Inspeksi ini tidak hanya berfungsi sebagai evaluasi, tetapi juga sebagai sarana pembinaan guna memperkuat integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas seluruh jajaran.

Ditekankan bahwa dalam penanganan perkara tidak boleh ada praktik transaksional dalam bentuk apa pun. Setiap proses harus dilaksanakan secara objektif, transparan, dan berlandaskan hukum. Melalui inspeksi ini, diharapkan seluruh pegawai semakin disiplin, tertib administrasi, serta mampu menjaga marwah institusi.

Selain itu, seluruh jajaran diingatkan untuk bijak dalam bermedia sosial, menghindari perilaku flexing dan pencarian validasi, serta menerapkan pola hidup sederhana sebagai cerminan aparatur yang berintegritas.

Lebih lanjut, ditegaskan bahwa setiap insan yang telah menjadi bagian dari organisasi wajib memahami, memedomani, dan melaksanakan seluruh regulasi yang berlaku. Kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci utama dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang baik dan terpercaya.

Melalui pelaksanaan inspeksi umum ini, diharapkan Kejaksaan Negeri Baubau semakin optimal dalam menjalankan tugas serta mampu memberikan pelayanan hukum yang profesional, berintegritas, dan akuntabel kepada masyarakat.

#KejaksaanRepublikIndonesia
#KejaksaanTinggiSulawesiTenggara
#KejaksaanNegeriBaubau

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *