Kejari Baubau Kawal Percepatan Proyek PLTMG Baubau 2 melalui Mediasi Para Pihak
Jumat, 17 April 2026, Kepala Kejaksaan Negeri Baubau yang diwakili oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Dedykarto Ansiga, S.H., bersama jajaran melaksanakan kegiatan mediasi antara Pemerintah Kota Baubau dan PT PLN.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Dedykarto Ansiga, S.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Dedi Wahyudie, S.H., M.H., Kepala Seksi Intelijen Abdul Kadir Sangadji, S.H., M.H., serta Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti L.M. Firman, S.H., M.H.
Mediasi dilaksanakan dalam rangka percepatan dan pelaksanaan perjanjian kerja sama pemanfaatan sebagian tanah milik Pemerintah Kota Baubau yang berlokasi di Kelurahan Kolese, Kecamatan Lea-Lea. Lahan tersebut direncanakan untuk pembangunan PLTMG Baubau 2 (30 MW) oleh PT PLN Unit Induk Pembangunan Sulawesi.
Kegiatan yang berlangsung di Ruangan Pertemuan RM Silvana Baubau ini bertujuan untuk menyatukan persepsi para pihak serta mendorong percepatan realisasi proyek strategis di Kota Baubau, sehingga pembangunan dapat segera dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
#KejaksaanRepublikIndonesia
#KejaksaanTinggiSulawesiTenggara
#KejaksaanNegeriBaubau

