Selasa, 21 April 2026, Kepala Kejaksaan Negeri Baubau, Fatkhuri, S.H., bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Dedi Wahyudie, S.H., M.H., serta Kasubsi Penuntutan, Eksekusi, dan Eksaminasi pada Seksi Tindak Pidana Umum, Franca Moniqa Sayogi, S.H., mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Perkara Tindak Pidana Umum bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui sarana video conference (vicon) yang bertempat di ruang vicon Kejaksaan Negeri Baubau. Monitoring dan evaluasi ini merupakan bagian dari upaya penguatan kinerja serta pengawasan penanganan perkara pidana umum, guna memastikan setiap proses berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, profesional, dan berintegritas.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini membahas perkembangan penanganan perkara tindak pidana umum, mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi di lapangan, serta merumuskan langkah-langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas dan kualitas penuntutan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi dan sinkronisasi antara Kejaksaan Negeri Baubau dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dalam rangka mewujudkan penegakan hukum yang optimal.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan seluruh jajaran pada bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Baubau dapat terus meningkatkan kinerja, menjaga profesionalisme, serta memberikan pelayanan hukum yang maksimal kepada masyarakat.

#KejaksaanRepublikIndonesia
#KejaksaanTinggiSulawesiTenggara
#KejaksaanNegeriBaubau

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *