Optimalisasi Penyelesaian Barang Rampasan Negara Melalui Vicon
Kamis, 30 April 2026, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Iwan Gustiawan, S.H., M.H., bersama staf, serta Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Ld. Muh. Firman, S.H., M.H., beserta jajaran staf, mengikuti kegiatan video conference (vicon) dalam rangka optimalisasi penyelesaian barang rampasan negara dan benda sita eksekusi.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan percepatan penyelesaian terhadap barang rampasan negara serta benda sita yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde). Melalui forum ini, diharapkan tercipta kesamaan persepsi, peningkatan koordinasi, serta penguatan strategi dalam pengelolaan dan penyelesaian aset hasil tindak pidana secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Partisipasi aktif dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam mendukung penegakan hukum yang berintegritas serta optimalisasi pemulihan aset negara demi kepentingan masyarakat dan negara.
#KejaksaanRepublikIndonesia
#KejaksaanTinggiSulawesiTenggara
#KejaksaanNegeriBaubau

