Kamis, 7 Mei 2026 pukul 15.00 WITA, Kejaksaan Negeri Baubau melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) beserta staf dan bendahara penerima mengikuti kegiatan video conference (vicon) Rapat Koordinasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang bersumber dari perkara tindak pidana korupsi, tindak pidana perpajakan, kepabeanan, cukai, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk koordinasi dan penguatan tata kelola penerimaan negara yang bersumber dari penanganan perkara tindak pidana khusus, guna mewujudkan pengelolaan PNBP yang transparan, akuntabel, dan optimal di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
#KejaksaanRepublikIndonesia
#KejaksaanTinggiSulawesiTenggara
#KejaksaanNegeriBaubau