Senin, 18 Mei 2026, Kejaksaan Negeri Baubau melalui Bidang Intelijen melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 5 Baubau dengan mengangkat tema bullying atau perundungan. Kegiatan ini merupakan bentuk edukasi dan pembinaan hukum kepada para pelajar guna meningkatkan kesadaran hukum sejak dini serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari tindakan perundungan.

Dalam kegiatan tersebut, para siswa diberikan pemahaman mengenai pengertian bullying, jenis-jenis bullying, serta dampak negatif yang ditimbulkan, baik terhadap korban maupun pelaku. Materi yang disampaikan meliputi bullying secara fisik, verbal, sosial, hingga perundungan melalui media sosial atau cyberbullying yang saat ini marak terjadi di kalangan pelajar.

Tim dari Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Baubau juga mengajak para siswa untuk menanamkan sikap saling menghargai, menghormati, serta membangun rasa empati terhadap sesama teman. Selain itu, siswa diimbau untuk tidak takut melaporkan apabila menemukan atau mengalami tindakan perundungan di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini berlangsung dengan interaktif dan mendapat antusias dari para siswa serta tenaga pendidik. Melalui kegiatan ini diharapkan para pelajar dapat memahami pentingnya menjaga sikap, menjauhi perilaku bullying, serta menjadi generasi muda yang disiplin, berkarakter, dan taat hukum.

#KejaksaanRepublikIndonesia
#KejaksaanTinggiSulawesiTenggara
#KejaksaanNegeriBaubau

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *