Baubau, 4 Juni 2026 – Kejaksaan Negeri Baubau menerima kegiatan pemaparan Permohonan Pendampingan Hukum terkait rencana perpanjangan perjanjian sewa lahan antara Pemerintah Kota Baubau dengan PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (Mitratel) yang disampaikan oleh Sekretariat Daerah Kota Baubau.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 4 Juni 2026 pukul 14.30 WITA bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Baubau.

Dalam kegiatan pemaparan ini, Sekretariat Daerah Kota Baubau menyampaikan maksud dan tujuan perpanjangan perjanjian sewa lahan serta aspek teknis dan administratif yang menjadi dasar permohonan pendampingan hukum. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses perpanjangan kerja sama berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta meminimalisir potensi permasalahan hukum di kemudian hari.

Kejaksaan Negeri Baubau melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara memberikan perhatian dan pengkajian terhadap permohonan tersebut sebagai bentuk dukungan dalam mengawal aset dan kepentingan pemerintah daerah agar tetap dikelola secara tertib, transparan, dan akuntabel.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang baik antara Pemerintah Kota Baubau dan Kejaksaan Negeri Baubau dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

#KejaksaanRepublikIndonesia
#KejaksaanTinggiSulawesiTenggara
#KejaksaanNegeriBaubau

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *