Jumat, 31 Juli 2026 pukul 14.00 WITA, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Baubau, Hamrullah, S.H., M.H., mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Baubau, Taupiq Djalal, S.H., M.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Baubau yang diselenggarakan di ruang sidang DPRD Kota Baubau.

Rapat Paripurna tersebut dilaksanakan dengan agenda Persetujuan Bersama antara Pemerintah Kota Baubau dan DPRD Kota Baubau terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Baubau Tahun Anggaran 2025.

Kehadiran Kejaksaan Negeri Baubau dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel, serta sebagai bagian dari sinergi antarinstansi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

#KejaksaanRepublikIndonesia
#KejaksaanTinggiSulawesiTenggara
#KejaksaanNegeriBaubau

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *