Kasi Datun Kejari Baubau Dampingi Kunjungan Lokasi Menara Telekomunikasi dalam Rangka Pendampingan Hukum Perpanjangan Perjanjian Sewa Lahan
Rabu, 5 Agustus 2026 – Pukul 09.00 WITA, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kepala Subseksi Pertimbangan Hukum, Kepala Subseksi Perdata dan TUN beserta Jaksa Pengacara Negara dan Staf Datun Kejaksaan Negeri Baubau melaksanakan kegiatan pendampingan dengan melakukan kunjungan ke lokasi penempatan menara telekomunikasi milik PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (Mitratel).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sehubungan dengan pemberian Pendampingan Hukum (Legal Assistance) oleh Kejaksaan Negeri Baubau terhadap proses persiapan dan pelaksanaan perpanjangan Perjanjian Sewa Lahan antara Pemerintah Kota Baubau dengan PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (Mitratel).
Kunjungan lapangan ini bertujuan untuk memperoleh gambaran secara langsung mengenai kondisi objek yang menjadi bagian dari perjanjian, sekaligus memastikan proses persiapan perpanjangan perjanjian sewa lahan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, serta memberikan kepastian hukum bagi para pihak.
Melalui pelaksanaan Pendampingan Hukum ini, Kejaksaan Negeri Baubau terus berkomitmen mendukung instansi pemerintah dalam upaya meminimalkan potensi permasalahan hukum, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
#KejaksaanRepublikIndonesia
#KejaksaanTinggiSulawesiTenggara
#KejaksaanNegeriBaubau

