Minggu, 9 Agustus 2026, pukul 08.00 WITA, Kepala Kejaksaan Negeri Baubau, Taupiq Djalal, S.H., M.H., diwakili oleh Kepala Sub Seksi Pertimbangan Hukum pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Uji Zumratol Hikmah, S.H., menghadiri kegiatan Peletakan Batu Pertama Pekerjaan Fisik Rehabilitasi Berat Puskesmas Lakologou Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung pelaksanaan Program PHTC Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam memperkuat fasilitas pelayanan kesehatan melalui pembangunan dan modernisasi fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia.

Rehabilitasi berat Puskesmas Lakologou diharapkan dapat meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pelayanan kesehatan sehingga mampu memberikan pelayanan yang lebih optimal, aman, nyaman, dan berkualitas bagi masyarakat.

Kejaksaan Negeri Baubau senantiasa mendukung pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat serta mendorong agar setiap pelaksanaan pembangunan dapat berjalan secara tertib, tepat sasaran, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kejaksaan Negeri Baubau — Bersama Mengawal Pembangunan untuk Masyarakat.

#KejaksaanRepublikIndonesia
#KejaksaanTinggiSulawesiTenggara
#KejaksaanNegeriBaubau

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *