Optimalkan Penegakan Hukum, Kejari Baubau Laksanakan Ekspose Pengakuan Bersalah Virtual
Ekspose perkara terkait plea bargain (pengakuan bersalah) dilaksanakan bersama Direktur A pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Selasa, 18 Agustus 2026.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.30 WITA ini diikuti langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Baubau, Taupiq Djalal, S.H., M.H. Dalam ekspose tersebut, Kajari Baubau didampingi oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum), Dedi Wahyudie, S.H., M.H., serta para staf dari Bidang Tindak Pidana Umum.
Pertemuan ini dilakukan untuk memaparkan kelayakan penerapan mekanisme pengakuan bersalah (plea bargain) terhadap perkara pidana yang sedang ditangani.
Langkah ini merupakan komitmen nyata dalam mewujudkan proses penegakan hukum yang cepat, berkepastian, dan mengedepankan asas keadilan. Seluruh rangkaian ekspose berjalan dengan lancar dan tetap memedomani petunjuk teknis serta regulasi yang berlaku di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
#KejaksaanRepublikIndonesia
#KejaksaanTinggiSulawesiTenggara
#KejaksaanNegeriBaubau


