Jumat, 2 Oktober 2026, pukul 10.00 WITA, Kejaksaan Negeri Baubau turut serta dalam kegiatan Inspeksi Mendadak (Sidak) dan Monitoring Penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi.

Kehadiran Kejaksaan Negeri Baubau pada kegiatan strategis ini diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen bersama Kepala Subseksi pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Kegiatan yang diinisiasi oleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Baubau ini merupakan langkah proaktif lintas sektoral dengan tujuan utama:
🔹 Menjaga stabilitas, ketersediaan, dan kelancaran distribusi BBM, khususnya yang bersubsidi.
🔹 Memastikan penyaluran BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.
🔹 Memastikan penyaluran tepat volume dan tidak menyalahi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui pendampingan dan pengawasan ini, Kejaksaan Negeri Baubau berkomitmen untuk mendukung penuh program pemerintah daerah dalam mengendalikan inflasi, mencegah potensi penyelewengan, serta melindungi hak-hak masyarakat Kota Baubau

#KejaksaanRepublikIndonesia
#KejaksaanTinggiSulawesiTenggara
#KejaksaanNegeriBaubau

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *