Jum’at 30 Oktober 2026, Kejaksaan Negeri Baubau melaksanakan ekspose perkara dugaan tindak pidana korupsi kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara sebagai bagian dari proses penyidikan.

Ekspose ini dilakukan dalam rangka memaparkan dan membahas hasil penyidikan serta perkembangan penanganan perkara, termasuk pembahasan terkait penetapan tersangka.

Melalui kegiatan ini, diharapkan proses penanganan perkara dapat berjalan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kejaksaan Negeri Baubau berkomitmen untuk terus mengoptimalkan penegakan hukum serta pemberantasan tindak pidana korupsi.

#KejaksaanRI #KejatiSultra #KejariBaubau #EksposePerkara #PenegakanHukum

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *