Pada hari Rabu tanggal 27 November 2024 sekira pukul 08.30 Wita, Kepala Kejaksaan Negeri Baubau bersama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Baubau melakukan kegiatan patroli pemantauan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara serta Walikota dan Wakil Walikota Baubau yang dianggap rawan mempunyai potensi adanya Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) yang berada di wilayah Kota Baubau. kegiatan patroli ini dilaksanakan di lima titik yaitu Kelurahan Wolio, Kelurahan Wameo, Kelurahan Betoambari, Kelurahan Sorawalio, dan Kelurahan Ngkaring-Karing sebagai titik terakhir.

patroli ini merupakan langkah preventif yang dilakukan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif di wilayah Kota Baubau selama proses pemungutan dan perhitungan suara. Forkopimda Kota Baubau berkomitmen penuh menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya selama pelaksanaan pemungutan suara di 216 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh wilayah Kota Baubau.

#KejaksaanRepublikIndonesia
#KejatiSultra
#KejaksaanNegeriBaubau

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *