Kendari, Jumat, 24 Juli 2026 — Kejaksaan Negeri Baubau bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Baubau melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta bidang lain sesuai dengan kewenangan para pihak.

Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Baubau, Taupiq Djalal, S.H., M.H., bersama Ketua KPU Kota Baubau, serta disaksikan oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Baubau, Dedykarto Ansiga, S.H., M.H., beserta jajaran.

Kerja sama ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan Negeri Baubau dalam mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara melalui pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, pelayanan hukum, serta upaya hukum lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui sinergi ini, diharapkan terjalin koordinasi yang semakin baik antara Kejaksaan Negeri Baubau dan KPU Kota Baubau dalam mendukung penyelenggaraan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing secara profesional, akuntabel, serta berlandaskan hukum.

#KejaksaanRepublikIndonesia
#KejaksaanTinggiSulawesiTenggara
#KejaksaanNegeriBaubau
#JAMDATUN
#KPUKotaBaubau
#SinergiUntukNegeri

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *