Kajari Baubau dan Jajaran Ikuti Kegiatan Penguatan Sinergi Stakeholder Pelabuhan untuk Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik
BAUBAU – Kepala Kejaksaan Negeri Baubau, Taupiq Djalal, S.H., M.H., bersama Kepala Seksi Intelijen, Abdul Kadir Sangadji, S.H., M.H., dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Dedykarto Ansiga, S.H., M.H., mengikuti kegiatan bertema “Penguatan Sinergi Stakeholder Pelabuhan dalam Mewujudkan Good Governance (Tata Kelola Pemerintahan) untuk Pelayanan Kepelabuhanan yang Aman, Tertib, Lancar, dan Berintegritas”, pada Rabu, 24 Juni 2026 pukul 09.30 WITA.
Kegiatan tersebut diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan sinergi, koordinasi, dan pemahaman bersama antar pemangku kepentingan (stakeholder) kepelabuhanan di wilayah Kota Baubau. Melalui forum ini, seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pelayanan kepelabuhanan didorong untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Pelabuhan sebagai salah satu pintu gerbang utama aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan daerah. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi yang kuat antarinstansi guna memastikan pelayanan kepelabuhanan dapat berjalan secara aman, tertib, lancar, serta memberikan kepastian layanan kepada masyarakat dan pengguna jasa pelabuhan.
Keikutsertaan Kejaksaan Negeri Baubau dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan kolaborasi lintas sektor sekaligus komitmen institusi dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Selain itu, sinergi yang terbangun antar stakeholder diharapkan mampu mendorong terciptanya pelayanan publik yang semakin berkualitas serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan kepelabuhanan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin komunikasi dan koordinasi yang semakin efektif antar seluruh pemangku kepentingan sehingga tercipta ekosistem pelayanan kepelabuhanan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, sejalan dengan prinsip-prinsip good governance.


