Kejari Baubau Dampingi Penandatanganan MoU Pemkot Baubau dan PT PLN UIP Sulawesi untuk Pembangunan PLTMG Baubau 2
Jumat, 8 Mei 2026, telah dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Baubau dan PT PLN (Persero) UIP Sulawesi terkait pemanfaatan lahan milik Pemkot Baubau untuk pembangunan PLTMG Baubau 2 berkapasitas 30 MW.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor PLN UP3 Kendari tersebut turut dihadiri unsur Pemerintah Kota Baubau, jajaran PT PLN UIP Sulawesi, serta Kejaksaan Negeri Baubau melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang selama ini melakukan pendampingan hukum dan mediasi antara kedua belah pihak.
Melalui proses pendampingan dan mediasi yang dilaksanakan Kejari Baubau, akhirnya tercapai kesepahaman terkait mekanisme pembayaran lahan sehingga penandatanganan MoU dapat terlaksana dengan baik. Kehadiran PLTMG Baubau 2 diharapkan mampu mendukung kebutuhan pasokan listrik bagi masyarakat serta menunjang sektor usaha dan industri di Kota Baubau.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar hingga selesai pada pukul 15.10 WITA.
#KejaksaanRepublikIndonesia
#KejaksaanTinggiSulawesiTenggara
#KejaksaanNegeriBaubau

