Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM)
Kamis, 13 Agustus 2026, pukul 10.00 WITA, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Baubau, Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Baubau melaksanakan kegiatan Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM).
Kegiatan PAKEM merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi intelijen Kejaksaan dalam melakukan pengawasan, pemantauan, serta deteksi dini terhadap perkembangan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan terhadap ketenteraman, ketertiban, dan kerukunan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Baubau terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan unsur terkait guna memperoleh informasi yang akurat serta mengantisipasi potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) di wilayah Kota Baubau.
Kegiatan PAKEM diharapkan dapat mendukung terciptanya situasi masyarakat yang aman, tertib, harmonis, dan kondusif, dengan tetap mengedepankan prinsip pembinaan, pencegahan, serta penghormatan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kejaksaan Negeri Baubau — Mengawal Kondusivitas, Menjaga Kerukunan.
#KejaksaanRepublikIndonesia
#KejaksaanTinggiSulawesiTenggara
#KejaksaanNegeriBaubau
