Selasa, 8 September 2026, Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Baubau melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum di Kelurahan Tanganapada, Kota Baubau.

Kegiatan penyuluhan hukum tersebut mengangkat tema “Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Perlindungan Anak” sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman serta kesadaran hukum masyarakat mengenai pentingnya pencegahan kekerasan dalam lingkungan keluarga dan perlindungan terhadap hak-hak anak.

Melalui kegiatan ini, masyarakat diberikan pemahaman mengenai pentingnya menciptakan lingkungan keluarga yang aman, harmonis, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Selain itu, penyuluhan ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran bersama bahwa perempuan dan anak memiliki hak untuk memperoleh perlindungan serta rasa aman.

Kejaksaan Negeri Baubau melalui Bidang Intelijen terus berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan penerangan dan penyuluhan hukum sebagai bagian dari upaya membangun masyarakat yang sadar hukum.

⚖️ Sadar Hukum, Cegah Kekerasan, Lindungi Perempuan dan Anak.

#KejaksaanRepublikIndonesia
#KejaksaanTinggiSulawesiTenggara
#KejaksaanNegeriBaubau

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *