Plh. Kasi Datun dan JPN Kejari Baubau Hadiri Rapat Optimalisasi PAD Rusun Mahasiswa
Selasa, 8 September 2026, Plh. Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) bersama Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Baubau menghadiri kegiatan rapat yang membahas kondisi dan permasalahan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Rusun Mahasiswa Kota Baubau, serta langkah-langkah tindak lanjut yang akan dilakukan.
Dalam rangka optimalisasi dan penertiban pengelolaan PAD pada Rusun Mahasiswa Kota Baubau, diperlukan sinergi dan koordinasi melalui Tim Optimalisasi PAD yang melibatkan perangkat daerah terkait serta Aparat Penegak Hukum (APH) sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing.
Rapat tersebut menjadi forum koordinasi untuk mengidentifikasi berbagai permasalahan dalam pengelolaan PAD Rusun Mahasiswa serta membahas langkah-langkah strategis guna mendorong penyelesaian dan tindak lanjut terhadap permasalahan yang ada.
Melalui sinergi dan koordinasi tersebut, diharapkan pengelolaan PAD pada Rusun Mahasiswa dapat dilaksanakan secara lebih tertib, optimal, transparan, dan akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kehadiran Plh. Kasi Datun dan JPN Kejaksaan Negeri Baubau merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, khususnya dalam memberikan dukungan hukum kepada instansi pemerintah sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
⚖️ Bersinergi untuk Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel dan Berintegritas.
#KejaksaanRepublikIndonesia
#KejaksaanTinggiSulawesiTenggara
#KejaksaanNegeriBaubau

