Stop Catcalling! Godaan di Jalan Bukan Pujian, Melainkan Pelecehan 🛑🗣️
Halo, Sobat Adhyaksa! 👋
Pernahkah kalian mendengar atau mengalami siulan, godaan bernada seksual, atau komentar tidak pantas saat sedang beraktivitas di tempat umum?
Sering kali tindakan yang dikenal dengan istilah catcalling ini dianggap sebagai hal yang lumrah atau sekadar candaan. Padahal, catcalling adalah bentuk pelecehan seksual secara verbal yang membuat korban merasa tidak nyaman, terintimidasi, dan merasa tidak aman di ruang publik.
Ingat, hukum di Indonesia secara tegas melindungi setiap warga negara dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual, baik secara fisik maupun nonfisik (verbal). Pelaku pelecehan seksual di ruang publik dapat diproses secara hukum dan dijerat dengan sanksi pidana yang serius.
Mari hentikan kebiasaan buruk ini. Jangan jadikan pelecehan sebagai bahan candaan. Bersama-sama kita ciptakan ruang publik yang aman, nyaman, dan saling menghargai bagi siapa saja.
Kenali Hukum, Jauhkan Hukuman! ⚖️
#KejaksaanRepublikIndonesia
#KejaksaanTinggiSulawesiTenggara
#KejaksaanNegeriBaubau
video by : puspenkum kejagung
