Info Lelang Kejaksaan Negeri Baubau
PENGUMUMAN LELANG TANAH OLEH KEJAKSAAN NEGERI BAUBAU
Kejaksaan Negeri Baubau mengumumkan pelaksanaan lelang atas sebidang tanah yang terletak di Kelurahan Bukit Wolio Indah, Kecamatan Wolio, Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara. Tanah tersebut memiliki luas 4.873 meter persegi dan terdaftar dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 21060306104746 atas nama Jemmy Hersandy.
Pelaksanaan lelang akan dilakukan secara daring (online) melalui aplikasi lelang.go.id dengan metode Open Bidding. Lelang akan dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 23 Oktober 2025, dan dapat diikuti oleh peserta sejak tayangnya di aplikasi hingga batas akhir penawaran pada 23 Oktober 2025 pukul 09.30 WITA (sesuai waktu server).
Nilai Limit dan Uang Jaminan
Nilai Limit: Rp 92.414.000,-
Uang Jaminan: Rp 36.965.600,-
Ketentuan Pembayaran Uang Jaminan:
Uang jaminan harus disetor ke Virtual Account (VA) yang ditentukan melalui situs lelang.go.id, dan harus masuk ke rekening KPKNL paling lambat satu hari sebelum pelaksanaan lelang.
Informasi Tambahan:
Untuk informasi lebih lanjut terkait objek lelang, dapat menghubungi Panitia Lelang Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Baubau di nomor 0851-8141-2938.
Untuk informasi teknis pelaksanaan lelang, dapat menghubungi KPKNL Kendari di nomor (0401) 3128369.
SYARAT DAN KETENTUAN LELANG:
Peserta wajib memiliki akun yang telah terdaftar dan terverifikasi di website lelang.go.id.
Peserta wajib memilih objek lelang dan menyetor uang jaminan sesuai ketentuan melalui virtual account.
Peserta yang tidak menyetor uang jaminan atau tidak memenuhi syarat lainnya dianggap gugur.
Pemenang lelang wajib melunasi sisa pembayaran maksimal 5 hari kerja setelah pelaksanaan lelang.
Kegagalan pelunasan oleh pemenang lelang dapat mengakibatkan barang dilelang ulang dan uang jaminan hangus.
Biaya pajak, bea lelang pembeli (2% dari harga lelang), dan denda menjadi tanggungan pembeli sepenuhnya.
DESKRIPSI PELAKSANAAN LELANG:
Aplikasi Penawaran: Aplikasi Lelang (Open Bidding)
Tanggal Pelaksanaan: Kamis, 23 Oktober 2025
Penutupan Penawaran: 23 Oktober 2025 pukul 09.30 WIB (Waktu Server)
Tempat: Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kendari, Jalan Made Sabara Nomor 6, Kota Kendari
Waktu Pelunasan: Maksimal 5 hari kerja setelah lelang
Bea Lelang Pembeli: 2% dari harga lelang
Penetapan Pemenang: Setelah batas akhir penawaran


